Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus judi online pada situs W88.
“Kami telah menangkap satu DPO,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, ketika dihubungi oleh wartawan di Jakarta pada Kamis, 21 November 2024.
Namun, Brigjen Pol. Himawan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian identitas tersangka tersebut dan hanya mengonfirmasi bahwa DPO yang ditangkap terkait dengan judi online situs W88.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana untuk menjemput seorang DPO kasus judi online situs W88 yang berada di Filipina.
Proses penjemputan itu dijadwalkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Badan Geologi ESDM Tingkatkan Perlindungan Kawasan Karst Indonesia
Sebelumnya, pada bulan Juni, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap tiga situs judi online, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 orang tersangka. Total perputaran uang dari ketiga situs tersebut diperkirakan mencapai Rp1,041 triliun.