Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menentukan lima pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Berikutnya, apa mekanisme yang akan dilakukan?
Sebelum membahas lebih jauh, berikut daftar nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK yang terpilih pada Rabu, 21 November 2024.
Pimpinan KPK Terpilih:
Dewas KPK Terpilih:
Mekanisme Penetapan Pimpinan KPK
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, ketentuan terkait pemilihan pimpinan KPK diatur dalam Pasal 30.
Baca Juga: Mentan Amran Semringah Inspektur Jenderal di Kementan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK