A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Nusron Wahid Bakal Cek Sertifikat Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran - Ntvnews.id

Nusron Wahid Bakal Cek Sertifikat Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 12:21
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025) Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025) ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap sertifikat pagar laut di Kabupaten Subang, Sumenep, dan Kabupaten Pesawaran.

Usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis, Nusron menyatakan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut, setelah sebelumnya fokus pada Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga : Kejagung Turun Tangan, Kirim Surat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pagar Laut ke Kepala Desa Kohod

"Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran Lampung," kata Nusron.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum melakukan pengecekan terhadap sertifikat terkait isu pagar laut di ketiga daerah tersebut.

"Yang di Subang kami belum check and recheck, belum check and recheck sampai ke sana," ujarnya.

Meskipun demikian, Nusron menegaskan bahwa jika ada laporan mengenai pagar laut yang memiliki sertifikat, baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), pihaknya akan memastikan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Halaman
x|close