Fakta-fakta Kasus Perampokan WN Ukraina oleh 9 Geng Rusia di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 12:11
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ((Antara))

Ntvnews.id, Denpasar  - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan bahwa sembilan orang diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial II.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, saat dikonfirmasi di Denpasar pada Jumat, 31 Januari 2025, menyatakan bahwa berdasarkan laporan korban, para terduga pelaku berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.

Baca Juga: Mahasiswi WNA Asal Prancis Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Sragen

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat 31 Januari 2025.

Ia menyampaikan bahwa Polda Bali telah memanggil para terduga pelaku melalui konsulat masing-masing untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini mereka tidak memenuhi panggilan, meskipun telah dipanggil sebanyak dua kali.

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," katanya.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, yang telah melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya kepada pelapor atau korban. Hingga kini, penyidik telah mengirimkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Halaman
x|close