Guru Honorer Supriyani Dinyatakan Bebas Setelah Sidang di PN Andoolo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 11:50
Akbar Mubarok
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano saat membacakan putusan perkara guru honorer Konawe Selatan Supriyani, Senin 25 November 2024. Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano saat membacakan putusan perkara guru honorer Konawe Selatan Supriyani, Senin 25 November 2024. ((Antara (La Ode Muh Deden Saputra)))

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh biaya persidangan akan ditanggung oleh negara.

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024," jelasnya.

Baca Juga : Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai: Saya Tidak Bersalah, Kita Buktikan di Pengadilan

Putusan bebas untuk guru honorer Supriyani itu disambut dengan ucapan syukur dari rekan-rekan dan keluarga Supriyani yang hadir di dalam ruangan sidang.

Setelah sidang, Supriyani terlihat terharu dan menangis sambil memeluk rekan-rekannya yang selama ini memberikan dukungan penuh kepadanya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close