Ntvnews.id, London - Pemerintah Inggris memberi sinyal bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berpotensi ditangkap sesuai surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika ia mengunjungi Inggris.
Dilansir dari Reuters, Senin, 25 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Hal ini terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik Israel-Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan kelompok Palestina pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Lebanon Puji ICC yang Keluarkan Surat Tangkap Benjamin Netanyahu
Juru bicara Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, enggan memberikan rincian apakah pihak berwenang Inggris akan menangkap Netanyahu, dan hanya menyatakan kepada wartawan bahwa ia tidak akan "membahas hipotesis terkait kasus individu".
Namun, ia menegaskan bahwa Inggris akan mematuhi kewajiban hukum domestik maupun internasional.
Inggris menjadi penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang mendirikan ICC, pada 1998 dan meratifikasinya tiga tahun kemudian.