Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), berencana menggunakan uang hasil korupsi untuk membiayai tim sukses dalam Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin 25 November 2024.
Alex menyebutkan bahwa tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan oleh RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu, dengan total nilai mencapai Rp7 miliar.
Baca Juga : KPK Sita Rp7 Miliar Dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran KPK, terungkap bahwa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan tujuan agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, juga menyerahkan uang Rp500 juta. Uang tersebut berasal dari pemotongan anggaran sejumlah item, seperti ATK, SPPD, hingga tunjangan pegawai.