Kasus Gubernur Bengkulu, KPK: Uang Mengalir ke Tim Sukses Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 12:01
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 25 November 2024. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 25 November 2024. (( Antara (Fianda Sjofjan Rassat) ))

Baca Juga: KPK Sita Rp7 Miliar Dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan diberitahu bahwa jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menyetorkan uang sebesar Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Selanjutnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera, mengumpulkan dana sebesar Rp1,4 miliar dari sejumlah satuan kerja dan menyetorkannya kepada Rohidin.

Menerima informasi tentang pemerasan tersebut, penyidik KPK kemudian melakukan investigasi yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 23 November malam.

Baca Juga : Kena OTT KPK, Tim Sukses Ungkap Rohidin Mersyah Akan Tetap Ikut Pilkada 2024

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah alias Anca.

Halaman
x|close