Ntvnews.id, Jakarta - Pada Minggu malam, 24 November 2024, Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, bersama dua orang lainnya, terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Mereka dibawa ke ruang konferensi pers KPK, di mana terlihat Rohidin memakai peci dan masker. Sementara itu, kedua orang lainnya mengenakan topi berwarna putih dan cokelat.
Rohidin Mersyah (Instagram)
Baca Juga: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK: Uang Mengalir ke Tim Sukses Pilkada
Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengonfirmasi bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan status Rohidin sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat menaikkan kasus ini ke tahap penyidik," ungkap Alex.
Alexander Marwata dan Rohidin Mersyah (Antara)
Baca Juga: KPK Sita Rp7 Miliar Dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah, bersama sejumlah tersangka lainnya, tampak mengenakan pakaian tahanan saat konferensi pers setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu, 24 November 2024.