Alex menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah berlangsung lama dan tidak mendadak. Kasus yang menjerat Rohidin berkaitan dengan pungutan liar dan gratifikasi.
Rohidin Mersyah (Instagram)
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Bengkulu
"Rangkaian penyelidikan ini mulai bulan Mei, sudah lama sebetulnya," jelasnya.
Rohidin Mersyah kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Bengkulu tahun ini. Rohidin berpasangan dengan Meriani dan mendapat dukungan dari Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS.
Pasangan ini bersaing dengan calon lainnya, Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh gabungan partai PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan Gubernur Bengkulu mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Bengkulu saat hendak diperiksa KPK, menggunakan seragam Polisi Lalu Lintas atau Polantas.
Kedatangan Gubernur Bengkulu di kantor polisi itu, lantas disambut teriakan sejumlah orang. "Woi, woi, woi, woi," teriak sejumlah orang.