Menteri Agus dan Jaksa Agung Bahas Pemindahan Mary Jane hingga Napi Terpidana Mati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 14:27
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membicarakan berbagai isu terkini. Topik yang dibahas meliputi rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) hingga rencana pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, keduanya turut membicarakan masalah kelebihan kapasitas penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (overcapacity) yang saat ini menjadi perhatian.

"Syukur alhamdulillah berbagai permasalahan sudah kami bahas. Dari masalah over kapasitas penghuni, kemudian peralihan rupbasan yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kemudian masalah penanganan para terpidana mati," ungkap Agus dalam konferensi pers setelah pertemuan tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Gagasan mengenai pelimpahan rupbasan ke Kejaksaan Agung sebelumnya disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (kini Menteri Hukum) Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 4 September 2024.

Supratman menjelaskan bahwa rencana pelimpahan kewenangan rupbasan ke Kejaksaan Agung dipertimbangkan karena instansi tersebut telah memiliki Badan Pemulihan Aset yang relevan untuk menangani hal tersebut.

Di sisi lain, isu pemindahan Mary Jane ke Filipina kembali mencuat setelah Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr mengumumkan rencana tersebut melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 20 November 2024.

Terkait masalah overcapacity, Kementerian Imipas telah menjadikannya bagian dari 13 program percepatan yang sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo. Kementerian ini berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas tersebut.

Halaman
x|close