Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Rosjonsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca Juga: Menteri Agus dan Jaksa Agung Bahas Pemindahan Mary Jane hingga Napi Terpidana Mati
"Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan, begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa ditahan, maka kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur," ujar Tito dilansir Antara.
Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan, Rosjonsyah kini memikul tanggung jawab untuk memimpin Bengkulu hingga masa jabatan 2021–2024 berakhir.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. (Instagram)
Riwayat Singkat
Rosjonsyah, kelahiran 18 Februari 1968, adalah seorang politikus yang memiliki rekam jejak mentereng. Sebelum menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, ia menjabat sebagai Bupati Lebong selama dua periode, yakni dari 2010–2015 dan 2016–2021.
Ia adalah putra dari H. Syahili Sibarani, tokoh berpengaruh di Bengkulu yang juga dikenal sebagai Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Lebong.