Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut total ada 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya merupakan warga sipil.
"(Sebanyak) 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," ujar Ade Ary.