Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online yang saat ini dianggap sebagai ancaman serius bagi negara.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU, Sukamta menyebut bahwa omzet judi online pada 2023 telah mencapai angka fantastis, bahkan melebihi anggaran TNI.
“Judi online ini persoalan yang semakin serius. Kalau PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengatakan omzetnya tahun 2023 sebesar Rp 350 triliun, kini ada laporan bahwa omzetnya sudah mencapai Rp900 triliun. Sementara anggaran TNI hanya Rp165 triliun. Ini sudah melampaui narkoba,” ujar Sukamta, dalam sidang dengan Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.
Baca Juga: Adhi Kismanto Staf Ahli Komdigi Tertunduk Lesu Saat Dihadirkan di Konpres Judi Online Polda Metro
Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan aktor internasional dalam operasi judi online yang disebutnya sudah menyusup ke dalam aparat penegak hukum. Sukamta percaya bahwa TNI adalah institusi yang memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan ini.
“Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, gak susah itu ngulungnya,” tegasnya.
Sukamta berharap Menteri Pertahanan dapat melobi Presiden untuk memberikan mandat kepada TNI dalam menuntaskan persoalan judi online.
Baca Juga: 85 Influencer Dijerat Kasus Judi Online, Komdigi Lapor Polri
Menurutnya, jika TNI diberikan peran dalam operasi ini, pemerintah juga sebaiknya memberikan insentif dari hasil penggerebekan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan memperkuat alutsista.
“Mudah-mudahan Pak Menhan bisa melobi Presiden agar menugaskan TNI. Kalau itu terjadi, saya usul 20 persen dari omzet yang digerebek diberikan kepada TNI. Untuk kesejahteraan anggota maupun tambahan alutsista. Kalau omzet Rp 900 triliun, 20 persen-nya itu Rp 180 triliun. Melebihi anggaran APBN,” pungkasnya.