Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Sebelumnya, terjadi insiden penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan kematian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Polda Sumatera Barat telah mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri, dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11), mengungkapkan bahwa pasal pembunuhan berencana dipilih setelah pihaknya menyelidiki kronologi kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi.
Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh pelaku saat mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11).
"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu berisi 15 butir peluru dan satu lagi berisi 16 butir, sementara di kantong celananya juga ditemukan 11 butir peluru," jelasnya.
Jumlah peluru yang sangat banyak ini kemudian dijadikan petunjuk oleh penyidik bahwa AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya sejak awal.