Ntvnews.id, Jakarta - Polisi membeberkan identitas tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka itu merupakan Alwin Jabarti Kiemas.
Ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024. Wira pun membenarkan Alwin berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.
"Baik pertanyaan itu kami jawab, benar," ujar Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Alwin sendiri disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, Wira membenarkan tersangka lain berinisial T merupakan Zulkarnaen Apriliantony eks Komisaris BUMN. Dari hasil penyelidikan, Zulkarnaen bertugas untuk merekrut para tersangka lainnya.
"Iya (inisial T merupakan Zulkarnaen)," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 24 orang tersangka terkait kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka.