Gugatan Praperadilan Ditolak, Tom Lembong: Saya Menerima dengan Hati yang Lapang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 16:27
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tom Lembong Tom Lembong (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan bahwa ia menerima putusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang telah dia ajukan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tom Lembong, yang akrab disapa demikian, melalui sebuah surat yang diunggah oleh tim kuasa hukumnya di akun Instagram pribadinya, pada hari Rabu, 27 November 2024.

Dalam surat tersebut, Tom Lembong menyatakan, "Tentunya kami kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan, menolak gugatan praperadilan kita. Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang."

"Semua akan ada hikmahnya, pada saat yang dipilih oleh Sang Pencipta. Saya akan terus berjuang untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan," tambahnya.

Tom Lembong juga menegaskan keyakinannya bahwa apa yang sedang terjadi dalam kehidupannya ini memiliki hikmah tersendiri.

"Saya terus cinta Indonesia dan niat saya semakin kokoh untuk mendedikasikan hidup saya bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Ia juga menekankan tekadnya untuk terus berjuang demi mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Dalam unggahan tersebut, mantan Menteri Perdagangan itu turut mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, di antaranya tim hukum yang mendampinginya, masyarakat yang memberikan dukungan, serta anggota DPR RI dan DPRD yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat.

Halaman
x|close