Ntvnews.id, Brussels - Semua negara anggota Uni Eropa (EU) "terikat untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC," menurut juru bicara EU, Peter Stano, dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Anadolu pada Kamis, 28 November 2024.
Stano merujuk khususnya pada surat perintah yang diterbitkan oleh ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait dengan konflik di Gaza.
Pekan lalu, ICC mengambil langkah penting dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant terkait dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Konflik di Gaza telah menyebabkan lebih dari 44.000 korban jiwa sejak Oktober 2023. Sebelum dipecat pada awal bulan ini, Gallant memimpin operasi militer dalam perang yang masih berlangsung hingga kini.
Beberapa negara anggota Uni Eropa menyatakan siap untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan tersebut jika pejabat Israel itu memasuki wilayah mereka.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, iQOO 13 Jadi Ponsel Snapdragon 8 Elite Pertama di Indonesia
Sementara itu, beberapa negara lain tidak memberikan pernyataan yang jelas. Ada satu negara anggota yang bahkan mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mengeksekusi penangkapan tersebut.