Ntvnews.id, Jakarta - Mulai 1 Desember 2024, Indonesia memasuki era baru dalam sistem keimigrasian dengan penerapan paspor elektronik 100%.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengumumkan bahwa paspor elektronik akan diterbitkan secara bertahap di 13 kantor imigrasi terpilih di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses penerbitan paspor serta memperkuat sistem imigrasi negara.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, setiap warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis menerima paspor elektronik.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik," kata Godam dalam siaran pers yang diterima, Minggu, 1 Desember 2024.
"Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” sambungnya.
Program peralihan ke paspor elektronik 100% dimulai di 13 kantor imigrasi yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.