Selain itu, polisi juga berencana untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, yang akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kronologi Lengkap Remaja Tega Habisi Ayah Kandung dan Nenek di Lebak Bulus
“Hasil tes kejiwaan pelaku masih belum keluar, itu akan dilakukan dalam tahap berikutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, MAS (14) harus berhadapan dengan hukum setelah membunuh ayah kandungnya (APW) dan neneknya (RM), yang tewas di tempat, serta melukai ibu kandungnya (AP).
"Korban perempuan berinisial RM (69) dan laki-laki berinisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban berinisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, 30 November 2024.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah mendengar laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP segera memanggil pelaku yang terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah.