Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengacara Firli Bahuri mengajukan permohonan agar kasus pemerasan yang melibatkan kliennya dihentikan melalui surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal tersebut dan memberikan izin kepada tim pengacara untuk menyampaikan permohonan mereka.
"Silakan pengacara atau penasihat hukum Firli Bahuri untuk menyampaikan permohonan tersebut," ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Ade Safri menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan tetap dilanjutkan.
Baca juga: Pemerintah Berikan Insentif PPh Final Nol Persen untuk Dukung UMKM di IKN
"Saya pastikan bahwa proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri, mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penghentian penyidikan terhadap kliennya.