Ntvnews.id, Jakarta - Seorang polisi di Cileungsi, Bogor membunuh ibu kandungnya sendiri. Korban yang bernama Herlina, dipukul dengan tabung gas 3 kg oleh putranya, Nikson Pangaribuan alias Ucok, sampai tewas.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membantah pelaku yang berpangkat bintara tinggi, mengidap gangguan jiwa.
"Kami tidak melihat itu (pelaku gangguan jiwa)," ujar Rio kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Menurut Rio, sebelum pembunuhan korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Cekcok itu diakhiri dengan pemukulan tabung gas ke arah kepala Herlina oleh Ucok, sebanyak tiga kali, hingga membuat perempuan itu kehilangan nyawa.
"Dia pulang di sini (Cileungsi) karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," tutur Rio.
Pelaku telah diamankan oleh Polres Bogor dan diberi tindakan tegas. Selain pidana, proses secara etik juga akan dilakukan terhadap Ucok.
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," jelas dia.