Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Risnandar Mahiwa yang merupakan Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru pada Senin malam kemarin, 2 Desember 2024.
Penangkapan Risnandar Mahiwa dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru."
Baca Juga: Kena OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Masih Diperiksa KPK
Meski begitu, ia belum mau mengungkapkan perkara yang menjerat Risnandar. Begitu pula barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam OTT.
- Profil Risnandar Mahiwa
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan RT/RW adalah lembaga pemerintah dan tidak dibenarkan digunakan untuk menghimpun warga ikut kampanye. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)
Risnandar Mahiwa merupakan PJ Walikota Pekanbaru yang baru diangkat pada 22 Mei 2024, ia lahir pada 6 Juli 1983 di Luwuk. Sebelum menjadi PJ Walikota Pekanbaru, ia sempat bekerja di Kementerian Dalam Negeri.