"Alat tulis kantornya hanya di kwitansi, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya," ujarnya.
Di sebutkan Alex bahwa modus laporan fiktif seperti itu sudah berlangsung lama di berbagai daerah.
"Ini modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif ini juga sudah lama, saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan," katanya.
Baca Juga: Ruang Kerja Pj Wali Kota Pekanbaru Disegel KPK Pasca OTT
Saat ditanya tentang jumlah pelaku yang ditangkap bersama RM, Alex mengaku belum bisa memastikan secara pasti. Namun, Alex memastikan bahwa pihak-pihak yang diamankan oleh penyidik KPK dalam penangkapan tersebut tidak melibatkan pihak swasta.
"Kalau misalnya itu pertanggungjawaban fiktif, artinya itu yg bisa melakukan pertanggungjawaban itu kan ASN, penyelenggara negara. Tidak terkait dengan swasta. Karena bukti pembeliannya semua fiktif, kan nggak ada keterlibatan swasta. Kecuali kalau ada mark up proyek, ada pengaturan lelang, itu yg melibatkan swasta," ucapnya.
(Sumber: Antara)