Ntvnews.id, Jakarta - Penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa, dihentikan sementara karena cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak tinggi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna transportasi laut, sesuai rekomendasi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, menyampaikan dalam keterangannya di Bandarlampung pada Selasa, 3 Desember 2024, bahwa penundaan akan berlangsung selama satu hingga dua jam.
"Jika angin dan ombak masih tinggi, ada kemungkinan kami mengambil langkah lebih lanjut, seperti penutupan sementara pelayanan penyeberangan demi keselamatan," kata Kombes Pol Umi.
Jadwal keberangkatan kapal akan disesuaikan dengan kondisi cuaca, meskipun pelayanan di pelabuhan tetap beroperasi. Kombes Pol Umi juga menambahkan bahwa jika kondisi cuaca tidak membaik, opsi penutupan sementara bisa diterapkan untuk menjamin keselamatan.
Untuk mencegah kemacetan di pelabuhan, pihak terkait telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem penundaan di rest area tertentu seperti rest area 38 dan 62. Tujuannya adalah mengatur arus kendaraan menuju pelabuhan agar perjalanan tetap lancar. Masyarakat yang akan menggunakan layanan pelabuhan diimbau untuk memantau kondisi cuaca terbaru dan merencanakan waktu keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran transportasi," tambahnya.
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang