KPK Sita Rp6,8 Miliar Dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2024, 14:33
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/2024). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp6,8 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada malam hari, Senin, 2 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang, dengan delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang yang totalnya sekitar Rp6,82 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari berbagai lokasi yang berbeda dalam OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau.

Pertama, uang sebesar Rp1 miliar berhasil diamankan oleh KPK dalam penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di Pekanbaru.

Kemudian, KPK menyita Rp1,39 miliar dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Lalu, penyidik juga berhasil menyita Rp2 miliar dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Baca juga: Ternyata Ini Perbedaan Sinterklaas dan Santa Claus

Selain itu, uang sebesar Rp830 juta juga diamankan dari rumah Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Pekanbaru.

Halaman
x|close