Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp6,8 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada malam hari, Senin, 2 Desember 2024.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang, dengan delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang yang totalnya sekitar Rp6,82 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari berbagai lokasi yang berbeda dalam OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau.
Pertama, uang sebesar Rp1 miliar berhasil diamankan oleh KPK dalam penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di Pekanbaru.
Kemudian, KPK menyita Rp1,39 miliar dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Lalu, penyidik juga berhasil menyita Rp2 miliar dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
Baca juga: Ternyata Ini Perbedaan Sinterklaas dan Santa Claus
Selain itu, uang sebesar Rp830 juta juga diamankan dari rumah Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Pekanbaru.