Selain bertandang ke kantor Gubernur Papua, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin juga menyambangi Polda Papua. Didampingi jajarannya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan LPSK di wilayah Papua.
Dalam kesempatan tersebut, secara mendalam disampaikan Wakil Ketua LPSK agar jajaran Polda Papua memberikan atensi terhadap 4 (empat) kasus yang menjadi rekomendasi Komnas HAM yang meminta LPSK untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi maupun korbannya.
"Secara umum kami menyambut baik kehadiran pimpinan LPSK di Papua dan terhadap kasus-kasus yang disampaikan Wakil Ketua LPSK sedang dalam penanganan Polda Papua dan detilnya nanti akan disampaikan Direktur Kriminal Umum," respon Kapolda Papua.
"Jadi, terhadap kasus-kasus yang tadi disampaikan sekarang ini sedang kami tangani sesuai prosedur dan bagi anggota Polri yang diduga menjadi pelaku telah dilakukan prosesnya oleh penyelidikan oleh Propam, dan bagi anggota Brimob dilakukan oleh Mabes Polri," demikian disampaikan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi, S.IK, menguatkan pernyataan Kapolda Papua.
Wakil Ketua LPSK menyampaikan terima kasih hubungan kelembagaan yang sudah terjalin selama ini dan harapannya hubungan kelembagaan ini dapat tetap terjaga. "Saya sampaikan terima kasih dan kolaborasi penanganan kasus tindak pidana di wilayah Papua akan selalu dilakukan secara dengan tugas dan mandat kewenangan masing-masing," pungkas Wawan.