Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang rampasan dari terpidana kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Ini dalam rangka lelang Hakordia supaya masyarakat bisa lihat barang-barang yang akan kami lelang, kami ambil beberapa sampel yang kami bawa untuk acara Hakordia ini," kata Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga : KPK Geledah Kantor Disnakertrans Bengkulu
Syarkiyah menjelaskan bahwa KPK tidak dapat menampilkan semua barang rampasan yang ada karena keterbatasan ruang di Gedung Merah Putih. Oleh karena itu, KPK memilih sejumlah barang yang paling menarik untuk dipamerkan kepada masyarakat.
"Kami sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan, kira-kira yang mana yang bisa kami bawa dan sedikit agak menjual. Yang kami tampilkan ada tiga mobil, empat motor dan empat tas," ujarnya.
KPK menghadirkan sejumlah kendaraan rampasan untuk dilelang sebagai bagian dari pemulihan keuangan negara. Berikut adalah daftar kendaraan yang akan dilelang:
Baca Juga : Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Akan Tetap Pertahankan OTT
1. Lexus LX570 tahun 2016, warna putih, dengan harga lelang wajar Rp1.008.240.000 dan uang jaminan Rp400.000.000.
2. Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014, warna putih, dengan harga lelang wajar Rp1.041.561.000 dan uang jaminan Rp400.000.000.
3. Mercedes Benz E300 AT tahun 2019, warna hitam metalik, dengan harga lelang wajar Rp532.034.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
4. Harley Davidson tahun 2014, warna coklat, dengan harga lelang wajar Rp570.072.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
5. Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga lelang wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
6. Harley Davidson warna oranye, dengan harga lelang wajar Rp337.041.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
7. Harley Davidson warna hitam, dengan harga lelang wajar Rp465.768.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
Bagi yang berminat mengikuti lelang, informasi terkait dapat diakses melalui portal lelang atau lelang.go.id. Detail syarat dan ketentuan serta prosedur lelang tersedia pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" di situs tersebut.
Penawaran lelang dilakukan secara open bidding dan batas akhir penawaran adalah pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB (waktu server aplikasi lelang).
Hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara untuk mendukung pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
(Sumber Antara)