Ntvnews.id, Jakarta - Seorang ibu dan bayinya di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, disekap. Parahnya, keduanya disekap di dalam kandang anjing. Pelaku adalah oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PMM.
Korban penyekapan adalah Nadya dan bayinya yang berusia satu tahun dua bulan. Menurut Nadya, penyekapan tersebut dilakukan manajemen perusahaan usai suaminya yang berprofesi sebagai sopir perusahaan, dituduh mencuri solar.
"Kata mereka suami saya kabur sehingga saya dan anak saya disekap oleh manajer perusahaan dibantu beberapa orang satpam," ujar Nadya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Selama disekap, Nadya dan anaknya tak diberikan makanan dan minuman. Bahkan saat anaknya menangis akibat kedinginan, mereka tidak dikeluarkan.
"Belakangan, anak saya kemudian dikeluarkan dan dibawa oleh orang lain," kata dia.
"Tinggal saya sendirian di ruangan sempit itu malam-malam. Banyak nyamuk juga," imbuhnya.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya berasal dari manajemen perusahaan yakni inisial Y dan GM.