KemenPPPA Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 17:05
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus seorang anak berinisial MAS (14), yang terlibat dalam pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"KemenPPPA membentuk tim untuk melakukan asesmen kebutuhan layanan secara lebih mendalam dan menyeluruh," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin.

Nahar menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari anggota Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), psikolog dari KemenPPPA, dan pekerja sosial (peksos).

Baca juga: Liburan Akhir Tahun Telah Tiba! Ini 10 Tempat Wisata di Cirebon yang Wajib Dikunjungi

Pembentukan tim khusus ini merupakan langkah pertama yang dilakukan KemenPPPA dalam menangani kasus anak yang melibatkan tindak kekerasan ekstrem.

Tim tersebut dibentuk karena kasus ini dinilai memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan kasus-kasus anak lainnya yang pernah ditangani sebelumnya.

Kasus ini melibatkan MAS (14), yang membunuh ayahnya, APW (40), serta neneknya, RM (69), dan melukai ibunya, AP (40), di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman
x|close