Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan sikap partainya terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, Gerindra menghormati sepenuhnya keputusan KPU sebagai lembaga yang memiliki kewenangan resmi dalam penyelenggaraan dan pengumuman hasil Pilkada. Ia menyatakan bahwa hasil yang diumumkan oleh KPU harus dihormati karena merupakan bagian dari proses demokrasi yang berjalan.
"KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan Pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Baca Juga: Gerindra Sebut Gus Miftah Harus Dievaluasi Usai Olok-olok Penjual Es Teh
Meski demikian, ia juga memberikan penjelasan mengenai adanya tindak keberatan dengan hasil tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Muzani menjelaskan bahwa upaya hukum melalui MK adalah langkah yang sah dan diatur oleh protokol hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra menghormati keputusan Paslon yang memilih untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Muzani menilai bahwa langkah itu merupakan bentuk demokrasi yang sehat dan mencerminkan penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa Pilkada yang telah diatur.