Dilaporkan ke Polisi Gegara Kisruh Pemilihan Ketua PMI, Ini Respons Santai Agung Laksono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 18:25
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Agung Laksono. (Antara) Agung Laksono. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Ketua DPR RI Agung Laksono dilaporkan ke polisi oleh mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Ini buntut kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI).

Agung Laksono mengaku tak keberatan dengan pelaporan tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hak setiap warga negara.

"Iya, itu boleh-boleh saja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," ujar Agung, Senin, 9 Desember 2024.

Agung menegaskan, permasalahan ini bukanlah isu kriminal. Tapi perkara organisasi.

"Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah," kata dia.

Agung pun menjelaskan, dirinya melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tujuan untuk memperbaiki PMI. Ia pun menolak disebut merusak organisasi itu. 

"Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," jelasnya.

Halaman
x|close