Baca juga: Apakah Gaji UMR Bakal Kena PPN 12%?
MAS diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP melaporkan bahwa MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian. Setelah menerima laporan tentang pembunuhan tersebut, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Dalam pemeriksaan oleh polisi, MAS mengaku mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu pikirannya.
(Sumber: Antara)