Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
MR mengungkapkan bahwa istrinya yang sedang hamil tua mulai mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia pun membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, menurut MR, pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 9 Desember 2024.
"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," katanya.
Baca Juga : Tengah Proses Cerai, Anak Asri Welas Dilarikan ke Rumah Sakit
MR menjelaskan bahwa istrinya dirujuk ke rumah sakit karena kondisi air ketuban yang sudah kering, sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit kawasan Cempaka Putih, istri MR menjalani operasi pada Senin 16 September lalu.
MR mengungkapkan bahwa istrinya dirujuk ke rumah sakit karena kondisi air ketuban yang kering, sehingga memerlukan penanganan medis lanjutan. Sesampainya di rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, istri MR menjalani operasi.
MR menyebutkan bahwa setelah bayi perempuan mereka lahir, pihak keluarga tidak diizinkan melihatnya dengan alasan bayi tersebut masih menjalani perawatan medis.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.
Baca Juga : Baznas Mau Bangun Masjid, Sekolah hingga Rumah Sakit di Gaza
Pada sore harinya, MR diberi kabar oleh pihak rumah sakit bahwa kondisi bayinya sedang kritis. Kemudian, rumah sakit meminta MR menandatangani dokumen untuk pemasangan oksigen tambahan.
Keesokan harinya, MR menerima kabar dari pihak rumah sakit bahwa bayinya telah meninggal dunia. Ia mengaku tidak sempat melihat tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayi yang sudah dibungkus kain kafan. Pihak rumah sakit kemudian meminta MR untuk segera memakamkan jasad bayinya. MR pun melaksanakan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Cilincing.
Sehari setelah pemakaman, istri MR meminta agar makam dibongkar karena ingin melihat jasad anak mereka. MR pun mengajukan izin kepada pihak TPU untuk melakukan pembongkaran.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat pembongkaran makam tidak diviralkan. Namun, setelah makam dibongkar, MR dan keluarganya terkejut melihat kondisi jasad bayi di dalamnya.
Menurut MR, kondisi jasad bayi yang ditemukan berbeda dengan catatan medis rumah sakit. Bayi yang dikuburkan memiliki panjang sekitar 70–80 cm, sedangkan di rekam medis tertulis panjang tubuhnya hanya 47 cm.
Baca Juga : Jatuh di Teras Rumah, Acil Bimbo Dilarikan ke Rumah Sakit
Melihat perbedaan tersebut, MR dan keluarga menduga bahwa bayi yang mereka makamkan bukanlah bayi yang baru lahir melainkan bayi yang telah berumur beberapa bulan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.
MR kemudian mendatangi rumah sakit di kawasan Cempaka Putih untuk meminta penjelasan. Namun, menurut MR, pihak rumah sakit membantah adanya dugaan bayi yang tertukar.
MR mengaku telah melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak rumah sakit, tetapi tidak menemukan titik terang. Karena tidak ada kesepakatan, MR akhirnya memutuskan untuk memviralkan kejadian tersebut tiga bulan kemudian.
Setelah kasus ini viral, pihak rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya.
"Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," kata MR.
(Sumber Antara)