Kemudian pada sore harinya, pihak RS menginformasikan bahwa kondisi bayi kritis. MR diminta menandatangani dokumen untuk pemasangan oksigen tambahan. Namun, keesokan harinya, ia diberitahu bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Jasad bayi yang diterima MR sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan, tanpa kesempatan untuk melihat tubuh anaknya. RS juga meminta agar jasad bayi segera dimakamkan, yang kemudian dilakukan di TPU Cilincing.
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
Baca Juga: Pilu! Bayi Kembar 4 di Karawang Meninggal Dunia
Sehari setelah pemakaman, istri MR meminta agar makam bayi dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Setelah mendapat izin dari pihak TPU, pembongkaran dilakukan. Namun, MR dan keluarganya terkejut melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, ukuran tubuh bayi jauh lebih besar dari yang tercatat di rekam medis RS. “Di rekam medis, panjang bayi 47 cm, tapi yang kami lihat di makam panjangnya sekitar 70-80 cm. Kami menduga bayi ini bukan bayi yang baru lahir,” kata MR.
MR kemudian mendatangi RS untuk meminta penjelasan. Namun, pihak RS menyangkal adanya dugaan bayi tertukar. Setelah dua kali mediasi tanpa hasil, MR memutuskan untuk memviralkan kasus ini tiga bulan kemudian.
Setelah kasus ini viral, pihak RS mendatangi tempat kerja MR dan berjanji akan memfasilitasi tes DNA untuk memastikan kebenarannya. “Pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya dan bersedia menanggung seluruh biaya tes DNA,” ungkap MR.