Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan bayi tertukar di sebuah rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik.
Seorang ayah berinisial MR (27) yakin bayinya telah tertukar setelah menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk kondisi jasad bayi yang berbeda dengan catatan medis.
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
Pada 15 September 2024, istri MR mengalami kontraksi dan dirujuk ke RS di Kawasan Cempaka Putih setelah mengalami kondisi air ketuban yang kering, mengharuskannya untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Pada 16 September, istri MR menjalani operasi caesar untuk melahirkan bayi perempuan mereka. Setelah bayi lahir, pihak rumah sakit menahan bayi tersebut dari pandangan orang tua dengan alasan masih dalam perawatan medis.
Pada sore hari setelah kelahiran, MR diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa bayinya berada dalam kondisi kritis.
Pihak rumah sakit kemudian meminta MR untuk menandatangani dokumen terkait pemasangan oksigen tambahan untuk bayi. Meski MR tidak sempat membaca dokumen tersebut sepenuhnya, dia menurut dan menandatangani surat izin.
Keesokan harinya, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia. Dalam keadaan terbungkus kain kafan, jasad bayi diserahkan kepada MR tanpa ada kesempatan bagi keluarga untuk melihat kondisi anaknya. Pihak rumah sakit juga meminta agar jasad segera dimakamkan di TPU Cilincing.