Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum guru di SMPN 05 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terungkap setelah sejumlah orang tua melaporkan keluhan anak-anak mereka kepada Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami.
Peristiwa ini mencuat setelah para siswa mengaku mengalami sentuhan tidak nyaman yang dilakukan oleh guru tersebut, seperti mengelus tangan hingga pipi.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung Sampai Meninggal
Hamida, perwakilan Satgas PPA Desa Sukadami, menjelaskan bahwa laporan dari para orang tua mengindikasikan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung lama, meski dugaan insiden terbaru terjadi belum lama ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam audiensi tersebut, Satgas PPA menyarankan agar tindakan tegas diberikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sebagai tindak lanjut, sekolah memutuskan memberikan sanksi berupa pemindahan tugas kepada oknum guru tersebut ke tingkatan kelas yang lebih rendah, yang akan berlaku mulai tahun ajaran baru mendatang.
Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi, menegaskan bahwa oknum guru tersebut telah mengakui kekhilafannya dan menyatakan akan memperbaiki tindakannya. Teguh juga menekankan bahwa tindakan tersebut awalnya dianggap sebagai bentuk perhatian seorang guru, namun kemudian dipersepsikan secara berbeda oleh murid-murid.
Sementara itu, orang tua murid berharap pihak sekolah dan instansi terkait dapat lebih tegas dalam menangani kasus serupa agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak mereka.