"Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dimenangkan oleh kotak kosong. Berdasarkan hasil RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati bahwa Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus," tambahnya.
Rinciannya, terdapat satu calon tunggal di tingkat provinsi, 31 di tingkat kabupaten, dan lima di tingkat kota.