Bahlil Ogah Komentar soal Dualisme PMI Antara 2 Politisi Senior Golkar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 13:37
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai berpidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) Periode 2024-2029 Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024) Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai berpidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) Periode 2024-2029 Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024) (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait adanya perselisihan dalam Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan dua tokoh senior dari Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

"No comment," ucap Bahlil setelah menyampaikan pidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) periode 2024-2029 di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.

Setelah pernyataan tersebut, Bahlil langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konflik antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono yang berkaitan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PMI yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pada hari Senin, 9 Desember 2024, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024 telah memutuskan untuk menerima laporan pertanggungjawaban dari Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta dia untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Baca juga: DKI Pertimbangkan Pemindahan Korban Kebakaran di Kemayoran ke Rusun

Namun, Agung Laksono, yang juga mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI, mengklaim telah melaporkan hasil Munas ke-22 yang diadakan oleh timnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Agung menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen suara dari anggota PMI, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yaitu sebanyak 240 suara dari total 392 anggota yang hadir.

Halaman
x|close