Ntvnews.id, Jakarta - Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditangkap polisi karena jadi bandar sabu 70 kg. Caleg bernama Sofyan itu bahkan telah terpilih di Pileg 2024 lalu, dengan raihan suara terbanyak. Ia merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.
"Dari ketiga orang ini barang ini milik Saudara S (Sofyan) yang merupakan sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang dan suara terbesar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
"Mereka selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada," imbuhnya.
Sofyan berhasil ditangkap setelah tiga orang kaki tangannya diringkus lebih dulu. Anak buah Sofyan kala itu membawa 70 kg sabu. Sofyan diringkus saat hendak membeli celana di sebuah toko pakaian di Aceh Tamiang, Aceh.
Brigjen Mukti Juharsa (ANTARA)
"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni. Operasi ini gabungan antara Bareskrim Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau jawa," tuturnya.
Sofyan mendapat sabu dari seseorang berinisial A. Kini, A yang diketahui tinggal di Malaysia itu telah ditetapkan menjadi DPO oleh polisi.
Mukti pun menyebut Sofyan telah tiga kali mengedarkan sabu ke Jakarta dalam setahun terakhir. Peredaran sabu yang terakhir ialah yang diungkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.