Ntvnews.id, Jakarta - Anak AG (15) bersama ibunya menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pencabulan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20), terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, untuk memberikan kesaksian.
"Dari perwakilan tim kuasa hukum ada Jason Sembiring sebagai saksi pelapor, anak AG, dan ada dari ibu dari AG," kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Rabu, 11 Desember 2024.
Mangatta menjelaskan bahwa karena durasi sidang yang cukup panjang, ibu AG akan melanjutkan sidang pada sesi berikutnya.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Pencabulan Mario Dandy
Ia juga menyebutkan bahwa sidang berlangsung secara tertutup karena kasus ini melibatkan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami juga perlu meneruskan karena tadi takutnya ada simpang siur di putusannya, yang jelas siapa pun itu berhak untuk memberikan laporan terhadap pencabulan anak di bawah umur," jelasnya.
Tim kuasa hukum Anak AG berharap hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya demi keadilan bagi korban.