Menurut data yang tercantum di laman MK pada Rabu malam pukul 22.50 WIB, tercatat ada 13 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur yang telah didaftarkan.
Jumlah tersebut terdiri dari satu permohonan terkait Pilgub Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Selain itu, ada tiga permohonan yang menggugat hasil Pilgub Maluku Utara dan tiga permohonan terkait hasil Pilgub Papua Selatan.
Baca juga: Viral! Seorang Bapak Cubit Anak Berkali-kali di Pinggir Jalan, Netizen: Trauma Sampai Gede
Sementara itu, terkait dengan pemilihan bupati, tercatat ada 208 permohonan, dan 47 permohonan berhubungan dengan hasil Pilkada wali kota.
Dengan demikian, hingga Rabu malam pukul 23.00 WIB, total gugatan sengketa Pilkada 2024 yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi mencapai 268 permohonan.
(Sumber: Antara)