Ntvnews.id, Moskow - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengungkapkan bahwa dia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang ditujukan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di negara tersebut.
“Menganggap langkah darurat untuk menyelamatkan negara sebagai tindakan perang saudara yang menghancurkan negara adalah ancaman serius bagi konstitusi dan sistem hukum kita,” ujar Yoon, Kamis 12 Desember 2024.
Baca Juga: Kantor Presiden Korsel Digeledah
Dia juga mengungkapkan bahwa ia tidak memahami bagaimana langkah konstitusional yang diambilnya, "ketika tidak ada pilihan lain," dapat dianggap sebagai tindakan makar.
Yoon menambahkan bahwa pemberlakuan darurat militer dilakukan untuk "melindungi negara dan menormalkan urusan pemerintahan."
Ia menyatakan bahwa keputusannya itu diambil berdasarkan "penilaian politik yang sangat terukur."
Menurut Yoon, jika kekuatan politik yang berkuasa berusaha menggambarkan dirinya sebagai seorang kriminal, hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan serius bagi Korea Selatan.