Kriminolog UI: Mengapa 8 Tersangka Divonis Sebelum Otak Pembunuhan Vina Tertangkap?

NTVNews - 28 Mei 2024, 10:10
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024). Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan (Perong) diyakini sebagai otak pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, telah ditangkap setelah buron selama 8 tahun.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky, kembali ramai setelah kisah tragis mereka diangkat ke layar lebar, dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". 

Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap dan disidangkan. 7 Tersangka divonis penjara seumur hidup, sementara satu lainnya divonis 8 tahun penjara.

"Kita tidak bisa pungkiri kasus ini kembali terangkat ke publik setelah beredarnya film. Jadi kalau tidak ada film mungkin kasus ini tidak terangat lagi ke publik," ujar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024).

Selain itu, kata dia, di publik tidak sedikit podcast maupun diskusi dari para ahli serta pengamat yang membedah kasus ini. Bukan hanya dari sisi korban atau pelaku, tapi juga dari sisi proses hukumnya, di mana kasus ini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) di pengadilan.

"Di dalam putusan yang bisa sama-sama kita baca, karena sudah menjadi domain publik, di situ disebutkan ada delapan tersangka. Kemudian di saat yang sama ramai di publik efek dari film tadi kalau ada tiga tersangka lagi yang masih belum ditangkap, entah posisinya DPO (daftar pencarian orang) atau bukan. Nah yang harus dipahami juga dari mana tiga tersangka ini. Kemudian polisi menyatakan Pegi Setiawan sebagai otak dari pembunuhan Vina," sambungnya.

Hisyam mempertanyakan jika Pegi sebagai otak pembunuhan Vina, mengapa delapan tersangka bisa divonis sebelum dalangnya tertangkap.

Halaman
x|close