Dua Bidan di Yogyakarta Ditangkap Terkait Kasus Jual Beli Bayi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 16:15
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dua tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta Dua tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta ((Antara))

Setiap pasangan yang tidak bersedia atau tidak mampu merawat bayinya diminta untuk membawa bayi tersebut ke tempat praktik para tersangka, di mana bayi akan dititipkan dan dirawat oleh mereka.

Kemudian, kedua tersangka mencari orang-orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut, termasuk membantu calon pengadopsi untuk mendapatkan akta kelahiran bagi bayi yang diadopsi secara ilegal.

Baca Juga : 6 Fakta Ngeri Kasus Bayi Tertukar di RS Jakpus, Keluarga Temukan Hal Janggal

"Apabila ada pasangan atau pun orang yang akan merawat bayi tersebut, dilakukan transaksi penjualan," ucap FX Endriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY, dari tahun 2015 hingga saat penangkapan pada 4 Desember 2024, praktik kedua tersangka tercatat telah menjual 66 bayi, yang terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi yang tidak tercatat jenis kelaminnya.

Dokumen serah terima bayi dari rumah bersalin tersebut menunjukkan bahwa bayi-bayi tersebut diadopsi oleh pihak-pihak di dalam dan luar Kota Yogyakarta, termasuk dari Surabaya, NTT, Bali, hingga Papua.

"Terhadap dua tersangka ini, masih kami lakukan pemeriksaan, penyelidikan, untuk selanjutnya nanti kami selesaikan dan kami kirim ke kejaksaan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," ucap Endriadi.

Halaman
x|close