Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih terus mengembangkan kasus prostitusi yang melibatkan 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam. Ini dilakukan guna mengungkap tuntas sindikat di balik aksi perdagangan manusia tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kombes Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Ditjen Imigrasi mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait aktivitas serupa. Penyelidikan pun saat ini masih terus dilakukan. Jika hasil penyelidikan ternyata informasi warga itu benar, penindakan akan kembali dilakukan Ditjen Imigrasi.
"Karena memang saat ini kami menerima banyak laporan dari masyarakat, dan kita sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut," tuturnya.
"Dan apabila benar ditemukan sesuai dengan laporan akan kita lakukan penindakan," imbuh Yuldi.
Selain dari upaya tersebut, Ditjen Imigrasi aka meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Tanah Air. Ini dilakukan guna mencegah pelanggaran yang sama terulang.
Sebelumnya, 12 wanita muda asal Vietnam ditangkap petugas Ditjen Imigrasi gara-gara bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jakarta Utara (Jakut).