Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses hukum kasus ini akan terus berlanjut. MAS dan AP kini telah melakukan pemeriksaan psikologis. Hasilnya telah diberikan ke Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor), selaku ahli yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, berkas perkara kasus tersebut akan dikirim ke Kejaksaan.
"Lanjut, kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan. Karena hari Kamis, kita kan ada 7 plus 8 untuk melengkapi berkas," tutur Nurma.
Diketahui, peristiwa ini terjadi setelah pelaku mengaku tak bisa tidur. Kepada polisi, MAS juga mengaku mendapat bisikan-bisikan sebelum melakukan aksi pembunuhan. MAS mengaku mendapat bisikan untuk mengirim keluarganya ke surga.
"Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Sabtu, 30 November 2024.
Kala itu, ayah dan ibu MAS tengah tertidur di kamar. Kemudian, MAS turun ke lantai satu guna mengambil pisau dapur, usai tak bisa tidur dan mendapatkan bisikan-bisikan. Setelahnya, MAS naik ke kamar orang tuanya.
Dengan pisau dapur yang ia bawa, MAS menusuk ayahnya. Ibunya yang terbangun dan mengetahui peristiwa itu, lantas berteriak. MAS kemudian juga menikam ibunya.
"Ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan. Setelah itu, ibunya teriak, ayahnya lari sampai dengan bawah," kata Gogo.