Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, untuk diperiksa sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh komisi antirasuah.
Baca Juga : KPK Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi
"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa belum dapat mengungkapkan detail mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Ia menyebutkan bahwa penyidik KPK belum bersedia memberikan rincian terkait kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru untuk Harun Masiku, yang mencantumkan foto-foto terbaru dari buronan kasus korupsi tersebut.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
DPO terbaru menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku, dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm, berkacamata, kurus, serta suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.