Komisi Penyelidikan Ungkap Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Terlibat Penghilangan Paksa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2024, 16:15
Akbar Mubarok
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini. Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta -Bukti awal menunjukkan bahwa mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, terlibat dalam kasus penghilangan paksa, menurut laporan komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi Bangladesh pada Sabtu 14 Desember lalu.

Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa menemukan adanya keterlibatan Hasina serta sejumlah pejabat keamanan tinggi dalam penghilangan paksa sejumlah individu, Minggu 15 Desember 2024.

Baca Juga : Serangan Pasukan Paramiliter di Sudan Barat Tewaskan 9 Korban

PBB dan kelompok hak asasi manusia lainnya sebelumnya menuduh bahwa ratusan orang, terutama anggota partai oposisi dan para pembangkang, menjadi korban penghilangan paksa selama pemerintahan Hasina.

Komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi Bangladesh saat ini, yang dipimpin oleh Muhammad Yunus, menemukan bukti awal yang mengaitkan Hasina. Ia melarikan diri ke India pada 5 Agustus setelah pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Laporan yang diserahkan oleh komisi, yang dipimpin oleh mantan hakim Mainul Islam Chowdhury, berjudul "Unfolding The Truth" dan diberikan kepada Yunus di Dhaka.

Laporan tersebut mengungkap adanya "desain sistematis" untuk menutupi penghilangan paksa.

Halaman
x|close