Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, menyebut pemakzulan ini sebagai "kemenangan besar bagi rakyat." Hal ini menegaskan betapa kuatnya dukungan publik terhadap keputusan parlemen.
Setelah pemakzulan ini, Yoon Suk Yeol secara otomatis diskors dari jabatannya. Perdana Menteri Han Duck-soo kini menjabat sebagai presiden sementara hingga keputusan akhir dibuat oleh Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah pemakzulan ini sah dan akan diberlakukan secara permanen. Jika pengadilan mendukung keputusan parlemen, Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan secara resmi.